“Cukup warga setempat,” ungkap Uzer.
Baca Juga: Dampak Libur Sekolah Diperpanjang, Pedagang di Cirebon: Kami Tidak Ada Pemasukan
Sementara itu, Ketua At Taqwa Center, H. Ahmad Yani menjelaskan, jika aturan baru akan mereka terapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penggunaan Masjid Raya At Taqwa untuk penyelenggaran sholat Jumat. Diantaranya, pintu akan ditutup dan hanya membuka sedikit ruang.
“Minimal untuk masuk motor,” ungkap Yani.
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan saat mobil masuk ke area masjid, kemudian bagi jamaah akan dilakukan pengukuran suhu, serta wajib mencuci tangan.***