Dinilai Membahayakan, Perlintasan Kereta Api Dua Jalur di Desa Dawuan Cirebon Perlu Palang Pintu

- 2 Maret 2020, 15:17 WIB
Pengendara sepeda motor, menengok ke kanan dan kiri saat akan meneyebrang di pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Dawuan Kabupaten Cirebon.*
Pengendara sepeda motor, menengok ke kanan dan kiri saat akan meneyebrang di pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Dawuan Kabupaten Cirebon.* //PR/ EGI SEPTIADI
 
PIKIRAN RAKYAT - Dua jalur perlintasan Kereta Api di Blok Truag, Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon dianggap warga perlu dipasang palang pintu perlintasan.
 
Perlunya palang pintu perlintasan karena banyaknya warga yang melakukan aktivitas di sekitar jalur perlintasan kereta api tersebut.
 
Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di lokasi, pengguna jalan yang hendak menyebrang, harus tengok kanan dan kiri, karena khawatir ada kereta yang melintas tapi tidak diketahui.
 
 
"Meski jarang terjadi kecelakaan lalu lintas, tapi dulu pernah ada di tahun 2019 ada anak kecil, sempat terserempet oleh kereta api sampai akhirnya meninggal dunia,  kata Parid saat ditemui di lokasi.
 
Parid menambahkan, anak itu meninggal karena faktor kelalaian ibunya, memang seharusnya bukan hanya palang pintu saja, juga diperlukan adanya pagar pembatas di dekat rel kereta.
 
"Terlebih kalau hari Minggu pagi ramai dikunjungi warga, banyak warga mereka ramai berolahraga dan berkerumun di dekat pintu perlintasan," tambah Parid.
 
 
Sementara, pengguna jalan Andi menilai, perlu adanya pemasangan palang pintu, sebagai ciri akan adanya kereta api yang melintas.
 
"Jadi selain lampu menyala dengan tambahan bunyi sirine, juga perlu adanya palang pintu, kasihan warga jangan sampai mereka yang kena dampaknya," harap Andi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x