Dukung Penerapan Perda KTR di Kota Cirebon, Warga Imbau Iklan Rokok Dibatasi

- 1 Maret 2020, 11:50 WIB
SEJUMLAH pengendara berhenti di perempatan lampu merah gunung sari Kota Cirebon, iklan rokok masih terpasang di Jalan Wahidin Kota Cirebon.*
SEJUMLAH pengendara berhenti di perempatan lampu merah gunung sari Kota Cirebon, iklan rokok masih terpasang di Jalan Wahidin Kota Cirebon.* /PRMN/ Egi Septiadi//

Baca Juga: Bersinergi Demi Tanggulangi Banjir Bandung, BPBD Jawa Barat Buat Posko di INKANAS

Meski iklan rokok tidak menayangkan langsung aktivitas merokoknya, namun materi dari iklan rokok itu semakin menarik bahkan tidak ada kesan untuk menceritakan bahwa merokok itu berbahaya.

Melainkan iklannya semakin lama semakin menarik. Hal ini lambat laun bisa saja justru menumbuhkan jiwa perokok, kepada mereka para generasi muda.

Sementara itu menurut doktor Spesialis Penyakit Jantung Edial Sanif menilai dulu pernah ada rencana kenaikan harga rokok yang akan dilakukan pemerintah namun sampai sekarang belum terjadi.

Baca Juga: Genangan Air di Jalan Protokol Kota Cirebon Hambat Pengemudi, Warga Harapkan Perbaikan Jalan

Pihaknya sangat kurang setuju terkait dinaikannya harga Rokok itu oleh Pemerintah, kenaikan harga rokok bukan menyelesaikan masalah bagi para pecandu rokok, kenaikan harga rokok justru memperkaya para pelaku usaha rokok semata.

“Seharusnya bisa membatasi iklan-iklan rokok, membatasi tempat-tempat rokok di tanah air khususnya di Kota Cirebon sesuai perda yang ada," saran Edial.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah