Tak hanya itu, peserta juga berkesempatan mendapat tambahan insentif senilai Rp150 ribu setelah mengisi tiga kali evaluasi program Kartu Prakerja.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:
Baca Juga: 35 Link Twibbon Halloween 2021 dengan Desain Keren untuk Sambut Happy Halloween 31 Oktober 2021
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda yang ada di KK atau KTP.
3. Masukkan data diri sesuai dengan petunjuk yang ada di halaman pendaftaran Kartu Prakerja.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada pelombang yang sedang dibuka, yakni gelombang 22.
6. Terakhir, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini di dashboard akun anda.