Tinggal Hitungan Jam, Segera Beli Pelatihan Pertama bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sebelum Dicabut

- 22 September 2021, 21:45 WIB
Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18, batas waktu pembelian pelatihan pertama akan berakhir dalam beberapa jam lagi.
Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18, batas waktu pembelian pelatihan pertama akan berakhir dalam beberapa jam lagi. /Instagram/@prakerja.go.id

PR CIREBON - Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18, batas akhir pembelian pelatihan pertama akan berakhir dalam hitungan jam.

Untuk mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja, penerima perlu menyelesaikan pelatihan pertama.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Instagram @prakerja.go.id, batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah hari ini, pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Bocorkan Kondisi Psikis Aurel Hermansyah Lantaran Diserang Haters Saat Hamil, Azriel: Nggak Pegang HP Dulu

Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 18 belum membeli pelatihan pertama hingga batas waktu berakhir, maka kepesertaan dalam Kartu Prakerja akan dicabut.

Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa penerima Kartu Prakerja harus membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos.

Jika kepesertaan sudah terlanjur dicabut, penerima Kartu Prakerja tidak dapat lagi mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya, dan tidak akan mendapatkan insentif.

Baca Juga: Tingkat Penularan Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia, Menko Ingatkan Agar Tetap Waspada

Terkait dengan insentif, penerima Kartu Prakerja berhak menerima insentif sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan secara berkala selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x