Inilah 8 Aturan dari Surat Edaran Wali Kota Cirebon Terkait Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah

- 19 Juli 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi. 8 aturan terkait perayaan Idul Adha di Kota Cirebon.
Ilustrasi. 8 aturan terkait perayaan Idul Adha di Kota Cirebon. /Pexels/RODNAE Production

Kemudian, terdapat teknis dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriah.

Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan memberikan pembatasan kegiatan sebagai berikut.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 19 Juli 2021: Leo Semangat, Virgo Percaya Diri, dan Libra Ada Cerita Romansa

  1. Peribadahan secara berjemaah di tempat ibadah akan ditiadakan sementara.
  2. Peniadaan malam takbiran dan shalat hari raya Idul Adha 1442 Hijriah di masjid, mushola, dan tempat umum lainnya yang dikelola masyarakat.
  3. Terdapat beberapa teknis pelaksanaan kurban yang harus mematuhi protokol kesehatan, misalnya setiap petugas harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama kegiatan penyembelihan.
  4. Silaturahmi dalam rangka perayaan Idul Adha 1442 Hijriah hanya dilakukan bersama keluarga inti terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House atau Halal bi Halal.

Baca Juga: 10 Perubahan ‘Kegelapan Tak Terbatas’ Tentang Leon Kennedy di Resident Evil: Infinite Darkness

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @pemdakotacrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah