PR CIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, membagikan surat edaran Wali Kota menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah.
Seperti diketahui, perayaan Idul Adha 1442 Hijriah akan dilaksanakan pada esok hari, 20 Juli 2021.
Surat edaran Wali Kota Cirebon tersebut, berisi tentang rangkaian aktivitas perayaan Idul Adha yang sesuai dengan arahan Kementerian Agama dan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Hati-hati 5 Zodiak Ini memiliki Sisi Buruk di dalam Hatinya: Aquarius Jadi Salah Satunya
"Kota Cirebon masih menerapkan sistem PPKM Darurat Jawa-Bali," tulis unggahan Instagram @pemdakotacrb sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 19 Juli 2021.
Pertimbangan penting dalam surat edaran Wali Kota Cirebon tersebut, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca Juga: Total Denda PPKM Darurat di Indramayu Capai Setengah Miliar dan Akan Langsung Masuk Kas Negara
Selain itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Cirebon dalam penyelenggaraan malam takbiran sholat Idul Adha.