Buntut TKI Cirebon Disiksa, Indonesia Tuntut Malaysia Tindak Tegas Majikan MH dan Dimonitor KBRI

- 28 November 2020, 19:03 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia.*
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR CIREBON - Beberapa waktu lalu keluarga dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cirebon sempat mencurahkan permintaan tolong atas anaknya, Mei Herianti (MH) yang mendapat penyiksaan dari majikan saat bekerja di Malaysia.

Menindaklanjuti itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada tanggal 27 November 2020. Pemanggilan untuk menyampaikan kecaman keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.

Diketahui, MH, pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.

Baca Juga: Viral, Sampai Dibuat Efek Insta Story, Ini Daftar Toko Resmi di Indonesia yang Jual PS 5

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemlu.go.id pada Sabtu, 28 November 2020.

Sebagai tanggapan, Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH, bahkan menyebut pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Apalagi saat ini, majikan MH telah ditahan.

Sedangkan pada hari yang sama tanggal 27 Nov 2020, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. Yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan Tim Dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.

Baca Juga: Sulteng Waspada, Teroris MIT Kembali Aksi Teror Siksa Satu Keluarga hingga Tewas, Hanya Satu Selamat

Sementara itu, untuk ekstra perlindungan, KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH. Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi dengan suami MH.

Dengan demikian, pihak Kedubes RI menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga pulih sediakala.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x