TKI Cirebon Disiksa di Malaysia, Keluarga Minta Pemerintah Segera Memulangkan

- 27 November 2020, 17:57 WIB
TKI Terancam Hukuman Mati
TKI Terancam Hukuman Mati /
PR CIREBON - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kota Cirebon meminta pemerintah agar segera memulangkan Mei Herianti (26) yang mengalami penyiksaan saat bekerja di Malaysia.
 
"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Ayah kandung Mei, Syafii (69) di Cirebon, Jumat 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
Syafii mengatakan selama 13 bulan bekerja di Malaysia, Mei tidak pernah memberikan kabar kepada dirinya, karena tidak bebas memegang telepon.
 
 
Hanya saja, kata Syafii, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali dan dibatasi.
 
Syafii mengaku kaget mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.
 
"Sedih dan syok saat mendengar anak saya jadi korban penganiayaan. Padahal anak saya kan di sana niatnya kerja buat keluarganya," katanya.
 
 
Syafii mengungkapkan, Mei terpaksa bekerja sebagai TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia karena kebutuhan ekonomi.
 
Sebelum menjadi TKI, Mei sempat bekerja di pusat perbelanjaan dan suaminya berkerja sebagai penjual es.
 
Namun karena tekanan ekonomi, apalagi setelah mempunyai anak, maka ia terpaksa berangkat ke Malaysia.
 
 
Dari keterangan resmi dari BP2MI pada November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.
 
Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
 
"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x