Antisipasi Fenomena Pingpong Libur Panjang, Dinkes Cirebon: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

25 Oktober 2020, 18:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, Edy Sugiharto /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Diketahui, jumlah total kasus penderita Covid-19 di wilayah Cirebon, Jawa Barat per tanggal 25 Oktober 2020 sebanyak 473 orang, dengan jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 140 orang.

Angka kasus ini pun dikhawatirkan bertambah, mengingat waktu libur di akhir Oktober yang cukup panjang, dan diperkirakan akan banyak masyarakat Cirebon yang memanfaatkannya untuk berlibur ke tempat-tempat wisata.

Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat Edy Sugiharto mengatakan bahwa selama libur panjang akhir pekan, masyarakat diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan disiplin 3M, agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

“Protokol kesehatan selama libur panjang wajib diterapkan dengan ketat,” kata Edy di Cirebon, Minggu 25 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Berniat Bangun 'Jurassic Park' di Taman Nasional Pulau Rinca, Pekerja Dihadang 'Penghuni' Pulau

Menurutnya, ketika protokol kesehatan pada masa libur panjang diabaikan di tengah pandemi Covid-19, maka dikhawatirkan akan terjadi klaster baru terhadap penularan Virus Corona jenis baru ini.

Maka dari itu, Edy pun mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang akan ke Cirebon maupun warga Cirebon yang akan bepergian keluar kota harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lanjut Edy, pada libur panjang akhir pekan ini pergerakan masyarakat diperkirakan akan begitu banyak, mengingat pandemi Covid-19 sudah terjadi sangat lama sehingga membuat warga cenderung bosan berdiam diri di rumah.

“Libur panjang berpeluang adanya pergerakan luar biasa sehingga protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun harus diterapkan dengan ketat,” ucapnya.

Baca Juga: Keadilan Hukum Pidana Dipertanyakan, Dua Satpam di Padang Divonis Salah Usai Bela Diri dari Pencuri

Ia menambahkan ketika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pingpong, yaitu warga dari Cirebon keluar daerah dengan pulang membawa virus begitupun sebaliknya.

Akan tetapi, apabila selama libur panjang ini terus disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 3M, maka penyebaran Virus Corona jenis baru atau Covid-19 ini akan bisa dikendalikan.

“Peluang fenomena pingpong akan terjadi. Contoh warga Jakarta ke Kota Cirebon apabila tidak menerapkan 3M maka akan membawa virus begitu juga sebaliknya,” katanya.

Baca Juga: Menko Luhut Buka Peluang Baru, Bos EXIM Janji Investasi 11 Triliun di Indonesia

Diketahui, pemerintah telah menerapkan waktu libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 ini.

Adapun rincian libur panjang tersebut, yakni cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020, serta libur akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler