Dugaan Korupsi Proyek Taman Reflika Pedati Gede Kota Cirebon, Inspektorat Akui Adanya Temuan BPK

29 Agustus 2023, 17:52 WIB
Begini penampakan taman dan reflika Oedati Gede di jl pasuketan kota cirebon. Belakangan sejumlah pajabat dipanggil kejaksaan dan kepolisian /Andik sc prmn/

SABACIREBON - Mencuatnya kasus dugaan korupsi pekerjaan Taman dan Reflika Pedati Gede di Kota Cirebon tak lepas dari adanya uang negara yang harus dikembalikan Rp 34 juta.

"Itu berawal dari temuan BPK. Tapi itu sudah selesai karena uang Rp 34 juta sudah dikembalikan pihak LPPM ITB selaku pihak pekerja," ujar Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam menanggapi kasus dugaan korupsi pekerjaan Taman Reflika Pedati Gede, Selasa 29 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, terkait persoalan tersebut diakuinya Inspektorat telah memanggil pihak-pihak terkait. Sifatnya untuk meminta klarifikasi menyusul adanya temuan BPK tersebut.

Baca Juga: Nottingham Forest vs Burnley: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Sementara itu, masih seputar dugaan korupsi Taman dan Reflika Pedati Gede, tanggapan datang dari Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.

Ia meminta kepada semua pihak terkait pembangunan Taman dan Reflika Pedati Gede untuk mengikuti proses hukum. Hal ini dinilainya sangat penting untuk membuktikan duduk persoalannya.

"Terutama kepada intansi terkait dalam hal ini DPRKP Kota Cirebon. Kami berharap, agar dugaan ini tidak terbukti," harapnya.

Baca Juga: Polusi Udara, Berikut 5 Daerah Terburuk Kondisi Udaranya, Termasuk Daerah Anda kah?

Sementara, sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi kembali menyeruak di Kota Cirebon. Kali ini, korupsi diduga terjadi pada pekerjaan Taman dan Reflika Pedati Gede di kawasan British American Tobacco (BAT) Jl Pasuketan Kota Cirebon.

Bahkan terkait pekerjaan proyek senilai Rp 2,2 miliar tersebut, Kejaksaan dan Kepolisian telah memeriksa sejumlah pejabat DPRKP Kota Cirebon.

Begitupun pihak LPPM ITB selaku pembuat reflika dan Taman Pedati Gede tak luput dari pemanggilan.

Baca Juga: Sheffield United vs Lincoln City: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Mereka dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH) seputar pekerjaan reflika dan taman yang diresmikan Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis pada 12 Desember 2022 tersebut.

Diperoleh informasi, munculnya dugaan korupsi tersebut berawal dari adanya temuan BPK RI. Diantaranya DED disebut-sebut tidak dijadikan acuan pada saat pelaksanaan.

Apalagi, pihak ITB dalam catatan BPK tersebut terdapat realisasi biaya personel yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. Karenanya pekerjaan dianggap belum sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ribuan Kamar Hotel di Mataram Sudah Dipesan Penonton MotoGP

Dalam hal ini, pihak LPPM ITB sendiri dikabarkan menyebut dari catatan BPK tersebut terdapat realisasi biaya personel yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan juga pelaporan.

Belum lagi, adendum tidak disertai dengan CCO (Contract Change Order), serta tidak terdapat dokumen Back Up Data dan As Built Drawing.

Ketika dikofirmasi perihal pekerjaan Taman dan Reflika Pedati Gede ini, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, menegaskan jika pekerjaan proyek tersebut tidak ada masalah.

Baca Juga: Doncaster Rovers vs Everton: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Namun demikian, dirinya tak memungkiri terkait hal ini, pihaknya memang belum lama ini sudah dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Kejaksaan setempat.

"Tapi itu sudah selesai, tak ada masalah. Baik di kejaksaan maupun di kepolisian, sudah selesai. Kami saat itu hanya dimintai klarifikasi dan hasilnya tak terbukti. Baik itu temuan BPK, itu tak ada. Apalagi kemudian muncul kabar ada pemeriksaan Polda, itu saya malah baru dengar, tak ada itu," tandasnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa 22 Agustus 2023.

Hal senada perihal pekerjaan proyek Taman dan Reflika Pedati Gede ini, juga disampaikan Herro Yudhistira selaku pengawas pekerjaan dari DPRKP yang kini berpindah tugas menjadi Kabid Cipta Karya pada DPUTR Kota Cirebon.

Baca Juga: Newport County vs Brentford: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Ia menegaskan, pelaksanaan dan pekerjaan Taman dan Reflika Pedati Gede sudah sesuai ketentuan. Begitupun tada temuan BPK terkait pekerjaan tersebut.

"Itu kan pekerjaan swakelola yang anggarannya cair per termin langsung kepada pihak pelaksana yakni LPPM ITB. Baik oekerjaan reflika maupun pembuatan taman, itu oleh mereka. Jadi kita tidak ikut campur, dan itu sesuai ketentuan," paparnya.

Di lain pihaknya, dirinya mengakui, beberapa waktu lalu memang adanya pemanggilan terkait petsoalan tersebut oleh Polres dan Kejaksaan. Namun semuanya tak ada masalah.

Baca Juga: Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Majalengka

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi menyebutkan, pihaknya belum bisa memberi keterangan pada persoalan tersebut.

"Bukan apa-apa, karena memang sipatnya baru pengumpul bahan dan pengumpulan data (puldata)," katanya singkat saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa 22 Agustus 2023.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler