LSM di Majalengka Geruduk Inspektorat dan Kejari Majalengka: Dugaan Kasus Korupsi Desa Girimukti Dipertanyakan

24 Mei 2023, 06:42 WIB
LSM Penjara geruduk kantor inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON – Sekelompok aktivis dari LSM Penjara melakukan aksi protes, siang hari kemarin, Selasa (23/5) dengan mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

Aksi tuai protes yang dilakukan sekelompok aktivis LSM Penjara itu, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Desa Girimukti, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Ketua DPD Jabar LSM Penjara Indonesia DB Setiabudhi mengatakan, kedatangan mereka mempertanyakan pungutan liar yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, serta kelanjutan permasalahan mantan kepala Desa Girimukti, Kecamatan Malausma diduga adanya tindak korupsi merugikan uang negara.

Baca Juga: Buntut Keributan LSM, Polresta Cirebon Tetapkan 16 Tersangka, Ada Panglima dan Sekjen Ormas

“Kami sampaikan terkait pungutan di PAUD dan SMP terkemuka di Majalengka sehingga diikuti pula oleh SMP lainnya. Padahal uang dari pemerintah sudah digelontorkan untuk sekolah,” kata Ketua DPD Jabar LSM Penjara ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Rabu 24 Mei 2023.

Dalam aksinya, para aktivis yang tergabung dalam LSM Penjara menuntut keadilan dan transparansi dalam menangani kasus dugaan korupsi di desa tersebut.

Mereka mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus tersebut dan meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas.

Baca Juga: Polresta Cirebon Tangkap Puluhan Anggota LSM yang Terlibat Keributan, Satu Orang Luka Bacok di Kepala

“Kami dan rombongan mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka mempertanyakan dugaan kasus korupsi,” ucapnya.

Dijelaskan dia, selain mempertanyakan perihal kelanjutan mantan Kuwu, Desa Girimukti, Kecamatan Malausma terkait dugaan korupsi atas adanya penyimpangan di Desa tersebut.

Dicontohkan dia, penyimpangan tersebut seperti, pembelian mobil desa, pemakaian mobil maskara, proyek pembangunan MCK, Musholla dan Bumdes, yang sudah setahun berjalan belum ada kabarnya.

Baca Juga: Waketum MUI Samakan Kasus HRS dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Masih Mau Percayakan Fatwa ke LSM ini?

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, terdapat indikasi adanya penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Dana tersebut diduga digunakan secara tidak wajar oleh oknum pejabat desa tersebut untuk kepentingan pribadi, sehingga menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

LSM Penjara menyampaikan kekhawatiran mereka terkait lambannya proses penanganan kasus ini. Mereka menyoroti kinerja Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Viral Karena Paksa Masuk Bank BRI Tanpa Masker, Ketua LSM Minta Maaf: Bukan Arogansi Tapi Kami Lapar

Para aktivis LSM juga meminta agar pihak berwenang tidak hanya mengungkap kasus ini, tetapi juga melakukan proses hukum secara adil dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku korupsi.

Menyikapi protes tersebut, pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi terkait dugaan kasus korupsi di Desa Girimukti.

Namun, mereka mengakui bahwa proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena kompleksitas dan keterlibatan beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Komnas HAM Disebut Serang Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Mending Jadikan LSM Saja

Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka menegaskan komitmennya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan kasus korupsi.

Mereka berjanji akan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dihukum sesuai dengan perbuatannya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler