Komnas HAM Disebut Serang Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Mending Jadikan LSM Saja

- 4 Januari 2021, 07:31 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.*
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.* /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

PR CIREBON - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi, mengkritik pernyataan rilis Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam rilisnya, Komnas HAM menyebut bahwa penindakan berlebihan apalagi mempidanakan orang yang sedang menyampaikan pendapat dan ekspresi tidak perlu dilakukan.

Komnas HAM berpendapat hal tersebut dapat berpotensi memberangus HAM dan demokrasi.

Baca Juga: Minta Masyarakat Contoh NU dan Muhammadiyah, Staf Ahli Menkominfo: Terbukti Bermanfaat Secara Luas

Menurut Teddy Gusnaidi, hal itu seolah menjelaskan Komnas HAM tidak bisa membedakan fitnah, makian, dan menyebarkan permusuhan.

"Mungkin Komnas HAM tidak bisa membedakan mana kritik, mana yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter-nya @TeddyGusnaidi pada 3 Januari 2021.

Teddy juga menyebut banyak dari mereka yang memfitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan tidak ditangkap.

Baca Juga: Dituding Hanya Kejar Jabatan, Sandiaga Uno: Tidak Mengejar Posisi maupun Kursi di Pemerintahan

"Apakah pernah ada kritik yang ditangkap? Bahkan yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan, banyak yang tidak ditangkap," imbuhnya me-mention @KomnasHAM.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Komnas HAM Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x