Indonesia Masih Tunggu Surat Izin Darurat Vaksin Covid-19, dr Siti: Butuh Waktu 15 Bulan Vaksinasi

- 3 Januari 2021, 19:39 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.*
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.* /Humas Kemenkes/


PR CIREBON - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin terkait penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan POM.

Siti Nadia menerangkan jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.

“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,”kata Siti Nadia pada Konferensi Pers secara daring, Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Semester Genap Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan Belajar Tatap Muka

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode.

Pada Periode 1, akan berlangsung mulai dari bulan Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Sementara pada periode 2, akan dilaksanakan selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Baca Juga: Komunitas Pers Meminta Pasal 2d Maklumat Kapolri Dicabut, Argo Yuwono: Tidak Menyinggung Media

“Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia,” jelas Siti Nadia.

Siti Nadia menjelaskan, bahwa yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.

Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: 14 Tahun Nikahi Donna Agnesia, Darius Sinathrya Bagi Resep Awet Rumah Tangganya: Seringlah Pacaran

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik dan memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama pemerintah yang akan menerima vaksinasi,” ucap Siti Nadia

Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama di Lingkungan Pemda Jabar yang Akan Divaksinasi, Wagub Uu: Tinggal Tunggu Waktu

“Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” tambah Siti Nadia.

Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah pun berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x