REFLEKSI HARI PERS NASIONAL, Ahmad Yusron: HPN Bukan Seremonial Tahunan, Tapi Untuk Ini di Tengah Masyarakat

9 Februari 2023, 19:03 WIB
Ahmad Yusron, S.Sos, M.Si, Pengamat Sosial dari UMC/andik sc prmn /

 

SABACIREBON-Secara historis pers di Indonesia telah ada sejak abad ke 17, tepatnya tahun 1676 dengan terbitny Surat Kabar Kort Bericht Eropa yang artinya "berita singkat dari Eropa".

Demikian Pengamat Sosial dari Universitas Muahammadiyah Cirebon (UMC), Ahmad Yusron, S.Sos, M.Si, mengawali pemaparannya dalam rangka REFLEKSI HARI PERS NASIONAL 76 tahun 2023.

Menurutnya, baru pada tahun 1907, terbit Medan Prijaji di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo.

Baca Juga: Waduh ! 8 Anggota PPS di Majalengka Mengundurkan Diri, Begini Penjelasannya

"Dalam perjalanannya, pers
Indonesia senantiasa mengalami gesekan-gesekan dengan pemerintah. Baik pada masa pemerintahan kolonial, maupun masa sebelum reformasi," tuturnya.

Dalam pandangannya, jati diri pers di Indonesia, baru muncul ketika tumbangnya rezim Soeharto pada tahun 1998.

Selang satu tahun tumbangnya rezim Soeharto, angin segar berhembus pada dunia pers di Indonesia dengan terbitnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1444 H, Pemkab Garut Canangkan Rehabilitas Jalan di Beberapa Wilayah

Spirit dalam UU tersebut adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi yang selaras dengan UUD 45 Pasal Pasal 28, "kemerdekaan
berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang".

"Artinya demokrasi hanya dapat terlaksana dengan baik ketika masyarakat diberikan kemerdekaan menyampaikan pendapat," tegasnya.

Disebutkannya, ciri utama dalam demokrasi jika merujuk pandangan Montesquieu tentang Trias Politika adalah pembagian kewenangan. Meliputi eksekutif, legaslatif dan yudikatif.

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Divonis Bebas, Ini Dasar Keputusan Majelis Hakim

Dalam prakteknya pembagian tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi lebih banyak bernuansa praktek kolusi yang mengedepankan deal politik.

Satu-satunya yang dapat mengontrol praktek- praktek kotor tersebut, adalah pers. Dengan kekuatannya yang
dapat mempengaruhi opini masyarakat menjadikan pers sebagai lembaga super body yang mengawal
demokrasi.

Dalam kaitan ini pers bisa dijadikan sebagai pilar ke empat dalam demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Karangetan Sulawesi Utara Dinaikkan dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga

Namun permasalahannya, apakah pers Indonesia mampu menjadi pengawal demokrasi?

Untuk menguatkan fungsi pers, sebagai alat kontrol demokrasi, memiliki beberapa syarat. Pertama pers harus steril dari kelompok-kelompok yang berkepentingan
dengan urusan politik praktis.

Kedua pers harus mempunyai idealisme. Dalam kaitan ini pers
harus membawa suara aspirasi masyrakat.

Baca Juga: Info Loker Bulan Februari 2023: Banyak Posisi Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN PT Virama Karya Persero

Meski demikian, pada konteks tertentu pers tidak melulu harus berbeda kutub dengan pemerintah, tetapi harus
menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan pembangunan.

Dalam konteks kekinian, pers memiliki fungsi sebagai alat motivasi masyarakat, alat peredam keresahan masyarakat dan alat kepastian informasi.

Ini semata-mata menjawab disrupsi media yang menjadikan sumber informasi masuk ke masyarakat dengan beragam kanal yang terkadang informasi yang masuk ke masyarakat merupakan informasi fake atau hoaks.

Baca Juga: Penyidik Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI Diberi Sanksi

Implikasi atas fake atau hoaks adalah keresahan masyarakat, pertentangan
masyarakat yang mengarah pada konflik horisontal. Dalam kaitan ini pers harus hadir untuk meluruskan informasi atau memberikan kepastian informasi dengan sumber-sumber yang relevan.

Hari Pers Nasional ke 76 bukanlah suatu seremonial tahunan, tetapi sebagai sarana keberadaan merefleksi pers di tengah masyarakat.

Setiap fase perjalanan pers memiliki sejarah dan romantikanya sendiri. Hal terpenting bagi insan pers adalah mampu beradaptasi dengan segala
tantangannya, mampu beradaptasi dengan apa dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Balon Udara Jadi Penyebab Renggangnya Hubungan diplomatik AS dan China

Dalam konteks hubungan masyarakat dengan negara, masyarakat
dengan masyarakat.

"Selamat Hari Pers
Nasional ke 76, Pers
Merdeka Demokrasi
Bermartabat..!," serunya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler