Waduh ! 8 Anggota PPS di Majalengka Mengundurkan Diri, Begini Penjelasannya

- 9 Februari 2023, 18:22 WIB
Kadivsosparmas KPU Majalengka, Cecep Jamaksari
Kadivsosparmas KPU Majalengka, Cecep Jamaksari /

SABACIREBON- Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat setelah dilaksanakan pelantikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Majalengka, kemarin pada tanggal 24 Februari 2023. Ada  8 orang anggota PPS yang mengundurkan diri.

Kadivsorparmas dan SDM KPU Majalengka Cecep Jamaksari mengatakan, setelah dilaksanakan pelantikan kemarin bahwa benar ada 8 orang anggota PPS yang telah mengundurkan diri.

Menurut dia, pengunduran diri 8 anggota PPS itu alasan beragam. Ada yang karena sakit, ada juga yang diterima di tempat kerjaan barunya.

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan DKPP, Mardani Ali Sera: Tentu Ini Preseden yang Tidak Baik

“Kami sudah melakukan pelantikan. Pada hari Minggu 24 Februari 2023 kemarin,” kata Cecep ditemui wartawan di sela-sela kerjanya Kamis, 9 Februari 2023.

Ia menjelaskan bahwa dalam keputusan KPU tentang pengunduran PPS itu menjelaskan, bahwa ada tiga desa terpilih dan ada tiga calon penganti.

“Ketika dari 3 salah satu terpilih ini ada yang mengundurkan diri. Maka otomatis urutan berikutnya akan kami lantik,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Digelar di Dua TPS

Disinggung mengenai anggota PPS di desanya tidak ada pengganti ia menjelaskan, ketika satu desa itu hanya ada tiga terpilih, tapi tidak ada pengganti.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x