PR CIREBON - Kabar terkait diberhentikannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu, 13 Januari 2021 ditanggapi anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Tangapan soal pemberhentian jabatan Ketua KPU Arief Budiman disampaikan Mardani Ali Sera melalui unggahan di akun pribadi Twitter-nya pada kamis 14 Januari 2021.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU menjadi preseden yang tidak baik.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Resmi Dinyatakan Halal, Wamenag: Vaksinnya Thayyib dan Aman Digunakan
Mardani Ali Sera menambahkan ada ketegangan yang masih terus berlanjut antara KPU dengan DKPP RI.
“Tentu ini preseden yang tidak baik. Ada ketegangan yang terus-terusan antara @KPU_ID dan @DKPP_RI,” tuturnya yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @mardaniAliSera, Kamis 14 Januari 2021.
“Jika berkaitan dengan penegakan hukum dan etika, DKPP tentu punya independensi,” sambungnya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tutup Usia, SBY hingga Ridwan Kamil Sampikan Ucapan Belasungkawa dan Doa
Akan tetapi, Mardani menuturkan bahwa dialog dan komunikasi bisa juga dijalankan agar semua penyelenggara pemilu dapat amanah menunaikan tugasnya.