Lalu Ia mengatakan maka ada mekanisme berikutnya yang harus dilaksanakan yaitu, berkerjasama dengan instansi pendidikan untuk menunjuk PAW.
“Mekanisme itu diambil jika di desa tersebut tidak ada pengganti PAW atau pengganti dari PPS yang mengundurkan diri dari keanggotaan PPS tersebut,” pungkasnya.***