Hasil Evaluasi PPKM Jilid Dua, Kasus Covid-19 Turun dan Kabupaten Cirebon Zona Orange

2 Februari 2021, 11:50 WIB
Kepala Dinas Kabupaten Cirebon menyampaikan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon selama PPKM jilid dua diterapkan.* /Instagram.com/@diskominfokabcirebon.

PR CIREBON – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bersama Forkopimda dan dinas terkait melakukan rapat evaluasi PPKM jilid dua pada minggu pertama.

Rapat PPKM jilid dua pada minggu pertama ini dilakukan di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda Kabupaten Cirebon pada Senin, 1 Februari 2021.

Hj. Enny Suhaeni, SKM., M.Kese selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menjelaskan perubahan baik terjadi di Kabupaten Cirebon selama PPKM.

Baca Juga: Waspada Potensi Bencana, BPBD Kota Cirebon Sosialisasikan Mitigasi Bencana

Pada minggu pertama sebelum PPKM, angka kematian Covid-19 berjumlah 19 orang.

Kemudian minggu pertama PPKM menurun hingga 15 kematian.

Lalu di minggu kedua terdapat 16 kematian, dan di minggu ketiga angka kematian Covid-19 berjumlah 11 orang.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Gelar Vaksinasi Perdana, Bupati: Ibarat Masukkan Tentara ke Tubuh untuk Lawan Virus

 “Pemberlakukan PPKM ini dampaknya luar biasa. Jumlah kematian turun, jumlah kesembuhan meningkat jumlah positif aktif menurun,” kata Enny, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.Com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Senin, 1 Februari 2021.

Enny berharap, di minggu keempat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon dapat segera turun.

“Tentunya ketersediaan ruangan rumah sakit yang tadinya di angka 54 persen kemungkinan bisa menurun kembali,” lanjut Enny.

Baca Juga: Aksi Kudeta dan Situasi Politik Memanas, KBRI Myanmar Imbau WNI Tetap Tenang dan Waspada

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan, Kabupaten Cirebon saat ini berstatus zona oranye setelah sebelumnya zona merah.

“Kita banyak perubahan dengan adanya PPKM ini. Status Kabupaten Cirebon tadinya merah sekarang sudah di Zona Orange atau dengan risiko sedang,” kata Imron.

Namun, Imron menyampaikan bahwa protokol kesehatan tetap harus dilakukan karena virus Covid-19 masih ada dan dapat menyebar kapanpun.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati Kunjungi Hutan Mangrove, Harapkan Dapat Digunakan sebagai Pewarna Batik

 “Walaupun kita sudah masuk Zona Orange tetapi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Sehingga kita tetap mengantisipasi dengan langkah-langkah bagaimana untuk menyadarkan masyarakat,” ujar Imron.

“Karena Covid-19 masih ada, kalau masyarakatnya tidak disiplin pasti akan terus bertambah kasusnya,” lanjutnya.

Imron juga menyampaikan untuk terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Myanmar Bergejolak, Tiongkok akan Amati Situasi usai Aksi Kudeta pada Aung San Suu Kyi

“Walaupun vaksin sudah ada akan tetapi satgas jangan kendor untuk pemberian sosialisasi kedisiplinan kepada masyarakat. Sehingga Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan baik,” katanya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: cirebonkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler