Usai Jalani Pemeriksaan, Ridwan Kamil Minta Maaf Atas Kasus Pelanggaran Prokes Mega Mendung

- 21 November 2020, 15:49 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
PR CIREBON - Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) keluar dari gedung Polda Jabar dan minta maaf kepada masyarakat atas kerumunan massa di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Menurut Ridwan Kamil, segala yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya termasuk kerumunan massa Habib Rizieq di Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Serta semua dinamika yang terjadi saat pandemi Corona ini.
 
"Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya," tutur Kang Emil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Sabtu, 21 November 2020.
 
 
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut,  Kang Emil pun meminta maaf atas apa yang terjadi di Jawa Barat. Termasuk kerumunan yang ada di Megamendung.
 
"Kedua jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan saya tentunya minta maaf. Permohanan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan," ujarnya.
 
Selain itu, Kang Emil juga memberikan penjelasan terkait kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.
 
"Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar," tutur Kang Emil.
 
 
Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan. 
 
Akan tetapi pada saat kejadian, ada euphoria dari masyarakat yang ingin melihat Habib Rizieq dan membuat situasi menjadi massif.
 
Kemudian, dalam kondisi massa masif, pelaksana di lapangan hanya memiliki dua pilihan yakni humasnis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.
 
"Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini," ujar Kang Emil.
 
 
Ridwan Kamil menegaskan sebenarnya sesuai peraturan di Jabar, semua yang melanggar akan disanksi. Dan aturan itu telah diterapkan di lebih dari 600 ribu pelanggaran prokes, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara.
 
Akan tetapi, menurut Ridwan Kamil, saat ada massa yang begitu besar, dan karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibuslaw atau demo-demo lain yang sangat melanggar prokes, maka, diskresi dari aparat ada di sana.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x