Khawatir UMK Bandung 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Sekda Ema Sumarna

- 5 November 2020, 09:39 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid 19, Ema Sumarna
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid 19, Ema Sumarna /
PR CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa pemerintah kota Bandung belum mengambil keputusan perihal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung. 
 
"Kita belum putuskan ya, jadi kita harus bahas dulu, baru bisa memutuskan," ujar Ema kepada wartawan di Pendopo kota Bandung, Rabu 4 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
 
Pemkot Bandung baru akan segera melakukan rapat terbatas pada pekan ini guna membahas keputusan perihal naik atau tidaknya UMK Bandung.
 
 
Ema menilai ada kecenderungan bahwa UMK Bandung 2021 tidak akan mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan pada keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memilih untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
 
"Kalau menurut saya bisa saja tidak ada perubahan. Kita sepertinya akan berkesesuaian dengan keputusan (pemerintah) provinsi," ucapnya.
 
Lebih lanjut, Ema menegaskan bahwa keputusan terkait UMK Bandung baru akan muncul setelah ada pembahasan pada pekan ini. Sehinga, pihaknya belum bisa memberikan kepastian tentang naik atau tidaknya UMK Bandung.
 
"Tetap ya, kita akan diputuskan pada ratas, keputusan tetap ada pada pucuk pimpinan yaitu Walikota," tandasnya.
 
 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil membeberkan sejumlah alasan terkait tidak naiknya UMP Provinsi pasa tahun 2021 nanti yang nilainya sama dnegan tahun ini, yakni Rp1.810.351,36.
 
"Itu kan sesuai dengan surat edaran, kenapa (UMP Jabar 2021 tidak naik), karena 60 persen industri di Indonesia ada di Jawa Barat dan saat (pandemi) Covid-19 yang paling terdampak itu adalah manufaktur," kata Ridwan Kamil pada Senin, 2 November 2020.
 
Kang Emil menuturkan berdasarkan hasil kajian dan kesepakatan di Dewan Pengupahan Jawa Barat dinyatakan bahwa apabila upah minimum tahun ini dipaksakan naik, akan banyak perusahaan yang gulung tikar dan akhirnya berujung pada PHK pegawainya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x