Jabar Catat 637.102 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: 90 Persen Dilakukan Perorangan

- 29 September 2020, 10:14 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

Baca Juga: BIN Wajib Bantu Penanganan Covid-19, Pengamat: Sesuai UU Intelejen, Selamat Masyarakat dari Ancaman

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun berupaya meningkatkan legalitas Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar. Tujuannya supaya penegakan protokol kesehatan di Jabar semakin kuat.

Dengan adanya regulasi dan masifnya operasi penegakan, Ade berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat. Sebab, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. ***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x