Viral Gunting Bendera Merah Putih karena Jengkel, ‘Emak-emak’ Ini Kini Ditahan Di Polres Sumedang

- 17 September 2020, 13:29 WIB
Tiga orang emak-emak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih.
Tiga orang emak-emak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. /Pikiran Rakyat

Sementara itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, menjelaskan terkait motif pelaku melakukan pengguntingan terhadap bendera Merah Putih di Sumedang tersebut,  disebabkan karena jengkel melihat anaknya terus membawa bendera tersebut kemanapun.

Baca Juga: Indonesia Sudah Titik Nadir Pandemi Covid-19, Demokrat: Pemerintah Terlena Menunggangi Kebijakan

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu." kata Erdi A Chaniago dilansir dari Antaranews.

Untuk keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian sampai saat ini masih memeriksa ketiga emak-emak tersebut dan masih mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi dalam video tersebut.

Sampai saat ini Erdi juga belum menyebutkan nama pelaku penyebaran ataupun si pembuatan video tersebut.

"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x