65 Calon Advokat Selesai Ikuti Diklat Khusus Profesi Advokat DPD KAI Jabar 2023

- 23 September 2023, 15:54 WIB
Seluruh 65 orang peserta Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) DPD KAI Jabar bersama Ketua dan Pengurus DPD KAI Jabar seusai penutupan./Humas KAI Jbr
Seluruh 65 orang peserta Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) DPD KAI Jabar bersama Ketua dan Pengurus DPD KAI Jabar seusai penutupan./Humas KAI Jbr /

SABACIREBON – Sebanyak 65 orang calon advokat dari organisaasi advokat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jabar, Sabtu 24 September 2023 dinyatakan selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan sejak tgl. 2 September 2023.

DKPA merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para calon advokat KAI sebelum mengangkat sumpah advokat di hadapan sidang khusus Pengadilan tinggi dan dilasntik sebagai advokat oleh DPP KAI sesuai aturan UU Advokat  No.18 Tahun 2003.

Seluruh 65 orang calon advokat itu sebelumnya dinyatakan lulus ujian calon advokat yang diadakan dalam sebuah acara tes khusus oleh panitya daerah DPD KAI Jabar.

Baca Juga: Perempuan Advokat DPD KAI Jabar Bergabung dalam Wadah khusus Gayatri

Setelah lulus ujian, mengikuti DKPA dan mengambil sumpah advokat dan dilantik seb agai advokat, mereka jkuga  wajib melakukan magang pada kantor hukum sebelum dinyatakan  berhak berpraktek sebagai advokat.

Selama mengikuti DKPA, kepada mereka diberikan tambahan bekal berbagai ilmu pengetahuan, penguasaan teori maupun praktek beracara dari sejumlah pakar dibidangnya.

Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim, SH., MH ketika menutup penyelenggaraan DKPA XVII menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang dinilainya cukup disiplin mengikuti semua materi pendidikan.

Baca Juga: Gawat, Ratusan Warga di Tenjolayar, Majalengka Alami Krisis Air Bersih

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x