Musda IV DPD KAI Jabar Siap Diselenggarakan di Kota Bandung pada 13 Desember 2022.

- 28 Oktober 2022, 20:13 WIB
Ketua OC Musda IV DPD KAI Jabar, Widjanarko, SH (kanan) sedan memimpin Rakor Panitia Musda Jumat (28/10)./Humas Musda
Ketua OC Musda IV DPD KAI Jabar, Widjanarko, SH (kanan) sedan memimpin Rakor Panitia Musda Jumat (28/10)./Humas Musda /

SABACIREBON – Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat, dipastikan berlangsung di Kota Bandung pada tgl. 13 Desember 2022.

Kepastian waktu dan tempat penyelenggaraan Musda DPD KAI Jabar itu diputuskan  pada Rakor penitya penyelenggara (OC)  di kantor DPD KAI Jabar, dipimpin Ketua OC Widjanarko, SH  didampingi Sekretaris OC, K. M. Ibnu Shina, SH  dan dihadiri para Koordinator dan wakil, Jumat (28/10).

Koodinator bidang Humas dan Publikasi,   Kiagus M. Khoiri, SH mengatakan, Musda KAI Jabar itu berthemakan “Profesional, Bersatu dan Loyal Kepada Organisasi” diprkirakan diikuti lebih dari 200 advokat anggota KAI Jabar.

Baca Juga: Anggota DPR Andi Rio Dukung dan Apresiasi Polri yang Menghapus Tilang Manual 

Panitia penyelenggara Musda membuka pendaftaran bagi anggota yang berminat hadir pada Musda mendatang mulai tgl. 7 November hingga 1 Desember 2022.

“Peserta Musda wajib mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan foto copy KTP, KTA yang masih berlaku atau surat keterangan sementara dari DPD KAI Jabar bagi anggota yang KTAnya masih dalam proses perpanjangan,” kata Kiagus Khoiri.

Sementara itu Ketua OC Musda DPD KAI Jabar yang juga Sekretaris DPD KAI Jabar, Widjanarko di tempat terpisah mengatakan, panitia masih belum menentukan hotel tempat dilangsungkannya acara itu.

 Baca Juga: Dai Bachtiar: Reformasi Kultural Polri Butuh Waktu

Salah satu pertimbangan adalah jumlah peserta Musda  IV yang diperkirakan lebih dari 250 orang   membutuhkan tempat rapat yang luas dan representatif. “Kami masih belum menentukan hotel apa yang akan dijadikan tempat perhelatan dimaksud,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x