104 Advokat Baru DPD KAI Jabar Diambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro

- 20 Januari 2023, 15:32 WIB
Sebanyak 104  advokat baru DPD KAI Jabar seusai diambil sumpat di muka sidang Pengadilan Tinggi Bandung , Jumat 20 Januari 2023./Agam R Monzana
Sebanyak 104 advokat baru DPD KAI Jabar seusai diambil sumpat di muka sidang Pengadilan Tinggi Bandung , Jumat 20 Januari 2023./Agam R Monzana /

SABACIREBON – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Herri Swantoro,SH., MH Jumat 20 Januari 2023 mengambil sumpah 104 orang advokat baru yang berasal dari Organisasi Advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Mereka yang dilantik adalah  advokat baru yang berada pada lingkungan DPD KAI Jabar yang sudah dinyatakan lulus proses seleksi dan mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) seperti disyaratkan oleh Undang-Undang  No.18 Tahun 2003 Tentang advokat.

Acara pengambilan sumpah advokat itu juga dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPD KAI Jabar dibawah kepemimpinan Adv. M. Lukman Chakim, SH., MH. Pada malam sebelumnya, Sekjen DPP KAI Adv. Apolos Djarabonga, SH juga mengangkat dan melantik para advokat baru KAI mewakili Presiden DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, SH.

Baca Juga: Sidang Peradilan Amerika Masuki Era Baru. Robot Pengacara mulai Bela Kliennya di Persidangan.

Ketua Panitia Daerah UCA dan  DKPA KAI Jabar, Adv. Heri Januar, SH mengatakan, pelantikan maupun pengambilan sumpah para advokat baru KAI Jabar kali ininterasa memiliki nuasa berbeda.

Perbedaan dimaksud karena pada Angkatan yang sekarang menurut Heri ada sejumlah advokat yang dilantik, sebelumnya menyandang sebagai penegak hukum, seperti jaksa, hakim dan polisi. Setelah mereka mengakhiri karier sebagai penegak hukum di instansi hukum berbeda-beda itu, kini mereka melanjutkan kiprah penegakkan hukumnya melalui profesi advokat.

Menurut Heri Januar, ini menunjukan bahwa kompetensi  keilmuan maupun pengalaman di bidang hukum sejumlah advokat baru cukup berkualitas.

Baca Juga: Pandawara Group, Kelompok Pemuda Asal Kopo Sang Pahlawan Lingkungan

“Mereka sudah berpengalaman sebagai penegak hukum dalam kurun waktu yang panjang sebelum akhirnya setelah pensiun dari kedinasan memutuskan menjadi advokat dan bergabung pada Organisai Advokat(OA) Kongres advokat Indonesia (KAI) yang didirikan oleh adv. Adnan Buyung Nasution serta adv. Indra Syahnun Lubis,” kata Heri.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x