Catatan: SUDARYO.A.Md *)
TANGGAL 5 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Relawan Internasional oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) pada tahun 1985, dengan nama Intrernational Volunteer Day IVD).
Ketika itu MU PBB mengambil langkah tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan kontribusi penting dari pelayanan sukarela dan kesukarelaan kepada para korban bencana alam.
Dalam resolusi 52/17 tgl 20 Nopember 1997 MU PBB memproklamasikan 2001 sebagai tahun Relawan Internasional. Selanjutya, MU PBB dalam resolusinya no 57/106 tgl. 22 Nopember 2002 menyerukan program Relawan PBB (UNV),untuk memastikan bahwa potensi Hari Relawan Internasional terwujud sepenuhnya.
Sejak tahun 2011 hingga kini peringatan Hari Sukarelawan Internasionak dipelopori program UNV dengan mengajukan thema yang berbeda-beda. Untuk peringatan Tahun 2022 tagline “Together Act Now”. Hal tsb bermaksud untuk bersama bertindak sekarang, bukan untuk berdiri sendiri.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Jepang Dikalahkan Secara Dramatis oleh Kroasia lewat Adu Penalti
Sementara di bulan yang sama, tepatnya 26 Desember telah ditetap oleh PMI pusat sebagai Hari Relawan Nasional-Hari Relawan PMI,karena dilatarbelakangi oleh kegiatan para relawan ketika terjadi bencana alam Tsunami di Banda Aceh 2004.
Satu tahun setela gempa Tsunami, Presiden RI menetapkan 26 Desember sebagai Hari Relawan Nasional. Penetapan, menurut HM Jusuf Kalla sebagai Ketua Pusat PMI ketika itu, sebagai menandai Bakti Relawan kepada masyarakat dalam kondisi daruraat. Hari Relawan PMI, kata HM Jusuf Kalla adalah “hari keikhlasan,karena tanpa keikhlasan tidak mungkin kita jadi relawan.