Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seks di Sebuah Pesantren Kota Depok

- 9 Juli 2022, 06:39 WIB
ilustrasi Pelecehan Seksual
ilustrasi Pelecehan Seksual /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

SABACIREBON – Kejahatan terhadap kesusilaan berupa dugaan pelecehan seks di lingkungan pondok pesantren  terus bermunculan dan mengundang keprihatinan sekaligus kecaman berbagai pihak.

Setelah tersebar di berbagai media tentang pristiwa pelecehan seks pada sebuah pondok pesantrean di Jombang, Jatim, kini muncul pula kabar tidak sedap peristiwa serupa di sebuah pondok pesantrean di Kota Depok, Jabar.

Polisi  dengan cepat  merespon informasi yang mencemaskan itu dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan bersama jaksa langsung membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga: Para Pemimpin Dunia Ucapkan Belasungkawa atas Tewasnya Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Polisi kota Depok menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok terkait info kasus pencabulan tiga ustadz kepada sejumlah santriwatinya.

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan aksi penggeledahan dan pengambilan alat bukti di pesantren tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: 51 Jemaah Dibadalhajikan 136 Disafariwukufkan

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga digunakan pelaku mencabuli korban.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x