Dari 8.331 Hewan Kurban yang Diperiksa, 2.068 Tak Layak

- 6 Juli 2022, 21:09 WIB
Hasil Pemeriksaan ternak qurban hanya 25 persen yang tidak layak./pikiran-rakyat.com
Hasil Pemeriksaan ternak qurban hanya 25 persen yang tidak layak./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Mendekati Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Pemerintah Kota Bandung terus melakukan pemeriksaan atas hewan kurban.
 
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyebaran dan mendeteksi PMK (Penyakit mulut dan Kaki).
 
Dari 8.331 ekor hewan yang diperiksa, 2.068 ekor  tidak layak untuk hewan kurban.
 
"Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di pasaran," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
 
Yana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.
 
"Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin dan sudah diberikan semua kepada peternak," katanya.
 
 
Lebih lanjut Yana mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban. Ia meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli "Lewat aplimasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban," kata Yana.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.
 
"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi," kata Gin Gin.
 
 
"Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi," lanjutnya.
 
Dari 8.331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.
 
Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.
 
 
"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," katanya.
 
Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117.***
 
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x