Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 89,4 Miliar untuk Pendidikan Remaja Tak Mampu

- 6 Juli 2022, 20:40 WIB
Pemkot Bandung mengeluarkan bea siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan./pikiran-rakyat.com
Pemkot Bandung mengeluarkan bea siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Kaum remaja dari kalangan kurang mampu secara ekonomi, tak perlu khawatir untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelontorkan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang belajar di sekolah yang dikelola swasta atau masyarakat. 
 
Bantuan tersebut berupa uang dengan besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp 2,4 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp 1,96 juta per siswa per tahun.
 
 
"Besaran tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
 
"Besaran tersebut sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri," lanjutnya.
 
Selain bantuan berupa uang, untuk siswa RMP yang bersekolah di SD dan SMP Swasta juga diberi bantuan berupa barang yg terdiri atas:
 
 
1. Dua stel Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) SD/SMP
2. Satu  buah Tas Sekolah
3. Satu pasang Sepatu
3. Satu pasang kaos kaki
 
"Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yg bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri," katanya.
 
Berikut merupakan rincian bantuan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP):
 
 
1. Bansos RMP Berupa Barang SD dan SMP sebesar Rp 21.908.880.000.
2. Bansos RMP Berupa Uang, untuk SD dan SMP sebesar Rp 57.528.900.000. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi sebesar Rp 10.045.000.000. Total bantuan berupa uang sebesar sebesar Rp 67.573.900.000.
 
Sehingga total bantuan untuk RMP tahun 2022 berupa Barang dan Uang sebesar Rp 89.482.780.000.***
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x