Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,"ujar dia.
Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.
Ratna yang merupakan pelaku usaha fesyen di Binong Jati berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas produknya.
"Semoga dengan fasilitas HKI ini jadi lebih berkualitas diproduknya, menaikan omzet dan memiliki merek yang sudah terdaftar dan sah," katanya.***