SABACIREBON - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan modal berharga bagi pelaku usaha.
Setiap pelaku usaha, termasuk pelaku usaha skala kecil, harus memiliki HKI. Kelak bila usahanya berkembang dan menjadi usaha yang besar, HKI akan menjadi senjata menghadapi siapa saja yang akan mengganggunya.
Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar mereka memiliki HKI.
Baca Juga: Vaksin Booster Diterapkan Jadi Syarat Mobilitas Paling Lambat Dua Minggu lagi. Ini Alasannya
Untuk memperkuat produk UMKM, Pemkot Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan HKI gratis bagi para pelaku usaha.
"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta," ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Senin 4 Juli 2022.
Yunimar mengatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.
Baca Juga: Kabar bagi Penggemar Kucing, Pahami Bahasa Ekor Si Meong
Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.