Pemkot Bandung Fasilitasi HKI Gratis bagi Produk UMKM

- 4 Juli 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/Bruno Marques Designer/

SABACIREBON - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan modal berharga bagi pelaku usaha.

Setiap pelaku usaha, termasuk pelaku usaha skala kecil, harus memiliki HKI. Kelak bila usahanya berkembang dan menjadi usaha yang besar, HKI akan menjadi senjata menghadapi siapa saja yang akan mengganggunya.

Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar mereka memiliki HKI.

Baca Juga: Vaksin Booster Diterapkan Jadi Syarat Mobilitas Paling Lambat Dua Minggu lagi. Ini Alasannya

Untuk memperkuat produk  UMKM, Pemkot Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan HKI gratis bagi para pelaku usaha.

"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta," ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Senin 4 Juli 2022.

Yunimar mengatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran. 

Baca Juga: Kabar bagi Penggemar Kucing, Pahami Bahasa Ekor Si Meong

Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x