40 Saksi Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag

- 17 Juni 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi: Gerobak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ilustrasi: Gerobak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). /Wonosobozone/

SABACIREBON - Hingga menterinya diganti, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih dibelit persoalan terkait dugaan korupsi.

Kasus yang tengah diusut di kementerian yang heboh dengan kemelut minyak goreng (migor), adalah kasus dugaan korupsi penyediaan gerobak.

Selama ini Kemendag meluncurkan program bantuan kepada kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam bentuk gerobak usaha.

Akan tetapi program tahun 2018 sampai dengan 2019 diperkirakan ada masalah yang disinyalir berbau korupsi.

Baca Juga: Iklim dan Suasana Politik Tahun 2020 akan Sejuk, Partai Politik Mulai Mengendus Calon Presiden

Atas dasar itu, Bareskrim Polri kini tengah bersungguh-sungguh mengusut kasus korupsi penyediaan gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan tersebut.

Ini menjadi komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih kasus gerobak di Kemendag berkaitan dengan kepentingan pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkam bantuan pemerintah.

Terkait pengusutan, Bareskrim Polri telah memeriksa 40 Saksi. Kasus korupsi gerobak UMKM yang diusut Bareskrim Polri di Kemendag yakni prograam pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x