Mengaku Dianiaya di Lokasi Pembegalan, namun Baru Pingsan di Rumah

- 6 Juni 2022, 21:06 WIB
Polresta Bandung mengamankan motor yang digadai pelaku pelapor palsu kasus pembegalan di Polsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 6 JUni 2022
Polresta Bandung mengamankan motor yang digadai pelaku pelapor palsu kasus pembegalan di Polsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 6 JUni 2022 /

SABACIREBON- AFT  (21) mengaku dibegal dan dianiaya di lokasi pembegalan, namun baru mengalami pingsan ketika di rumah.

Itulah pengakuan AFT saat diperiksa petugas, ia mengaku dibegal di Jalan Sapan Sumbersari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat  dan dianiaya serta diambil motornya.

Keanehan dan alasan  mengherankan itulah yang mengungkap laporan palsu AFT, sehingga ia dipidanakan. Dianiaya di lokasi, baru pingsan di rumah.

Baca Juga: Belum Jelas, AlasanTarif Masuk Candi Borobudur Naik Menjadi Rp 750.000 per orang

Polresta Bandung memidanakan pemuda berinisial AFT (21) karena mengaku sebagai korban kasus begal, yang ternyata merupakan kasus fiktif.

Pelapor palsu dipidanakan berawal ketika Polresta Bandung menerima laporan dari AFT pada 4 Juni 2022, yang mengaku menjadi korban begal pada 2 Juni 2022.

Saat melapor, menurutnya AFT mengaku kehilangan satu unit motor, ponsel, dan dompetnya, akibat aksi begal.

Baca Juga: Faisal Marasabessy, Pelaku Penganiaya di Jalan Tol Ditetapkan Jadi Tersangka

"AFT mengaku mengalami kekerasan dengan cara diinjak, jadi mengaku motornya dipepet jatuh terus diinjak dadanya, motor diambil," Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Juni 2022.

Namun setelah laporan tersebut didalami, menurutnya penyidik menganggap ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Saat diperiksa polisi, AFT mengaku dianiaya di lokasi pembegalan, namun mengalami pingsan ketika di rumah.

Baca Juga: Bagaimana Jika Importir Kedelai Diwajibkan Menyerap Kedelai yang Diproduksi Petani

Meski janggal, polisi menurutnya tetap menelusuri keberadaan motor milik AFT yang disebut dibegal. Namun polisi menemukan petunjuk jika motor yang hilang itu justru berada di pegadaian.

"Sehingga dicek nomor polisi motor korban dengan motor yang ada di pegadaian, ternyata sama. Dari pihak gadai mengatakan bahwa yang bersangkutan yang menggadai," kata Kusworo.

Setelah adanya petunjuk tersebut, menurutnya penyidik menyimpulkan jika laporan aksi pembegalan dari AFT itu merupakan laporan palsu.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah