Belum Jelas, AlasanTarif Masuk Candi Borobudur Naik Menjadi Rp 750.000 per orang

- 6 Juni 2022, 20:38 WIB
Tarif Masuk Candi Borobudur bakal naik menjadi Rp 750.000 per orang
Tarif Masuk Candi Borobudur bakal naik menjadi Rp 750.000 per orang /

SABACIREBON- Pemerintah harus secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan apa yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp750.000 untuk dapat naik tangga masuk Candi Borobudur

Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif kenaikan tariff masuk Candi Borobudur, baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada public.

Baca Juga: Wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz Menurut Ustad Adi Hidayat

Himbauan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo disampaikan berkaitan dengan rencana menaikkan tarif bagi wisatawan lokal untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, menjadi Rp750.000 per orang

Sedangkan bagi wisatawan mancanegara tarifnya dinaikkan menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,45 juta per orang.

Baca Juga: Bagaimana Jika Importir Kedelai Diwajibkan Menyerap Kedelai yang Diproduksi Petani

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah tersebut, termasuk membatasi jumlah kunjungan maksimal 1.200 orang per hari.

Rencana kenaikan tarif itu, menurut Bambang, mungkin untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa di Candi Borobudur guna menjaga kelestarian warisan budaya dunia dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.

Baca Juga: Faisal Marasabessy, Pelaku Penganiaya di Jalan Tol Ditetapkan Jadi Tersangka


MPR RI berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.

Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.

Baca Juga: Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar Digeledah

Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia, salah satunya Candi Borobudur, tanpa membebani masyarakat. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x