Walkot Sukabumi Kecam Penginjak Alqur'an, Polisi Tangkap Tersangka Pasutri

- 6 Mei 2022, 16:08 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin gelar perkara  atas penangkapan pasangan suami istri  warga Sukabui yang viral injak Alqur'an dan menantang umat Muslim.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin gelar perkara atas penangkapan pasangan suami istri warga Sukabui yang viral injak Alqur'an dan menantang umat Muslim. /Media Pakuan /

Meskipun berpotensi menimbulkan konflik, dia berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan bertindak semena-mena.

"Kita mengecam kejadian yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, apalagi terjadi tepat di momen dimana kaum Muslimin tengah bersuka cita menyambut hari kemenangan pasca Ramadan.

Baca Juga: Kim Kardashian Cemas Rambutnya Rontok Setelah Dibleaching Selama 14 Jam

“Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak aparat kepolisian yang dengan cepat telah menemukan dan menahan pelaku yang saat ini sedang dalam proses penanganan di Polres Sukabumi Kota,” tulis Achmad Fahmi.

Sahabat sekalian, masih di suasana sukacita ini, mari kita saling menjaga agar #sukabumikita tetap kondusif," jelasnya dalam caption.

Polisi tangkap polisi

Kepolisian Resor Sukabumi Kota akhirnya mengamankan diduga  dua orang pelaku CER (25) dan SI (24) yang terlibat dari beredarnya video injak Al Qur'an. 

Baca Juga: Ada Adegan Panas dan Bikin Sport Jantung, Cek Ini Sinopsis dan Link Nonton Film KKN di Desa Penari

Polres Sukabumi Kota akhirnya meringkus pelaku yang  meginjak Al Qur'an dan menantang umat Islam, yang videonya sempat viral di internet.

Tersangka masing-masing berinisial CER (25) dan SI (24) yang merupakan warga Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x