Walkot Sukabumi Kecam Penginjak Alqur'an, Polisi Tangkap Tersangka Pasutri

- 6 Mei 2022, 16:08 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin gelar perkara  atas penangkapan pasangan suami istri  warga Sukabui yang viral injak Alqur'an dan menantang umat Muslim.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin gelar perkara atas penangkapan pasangan suami istri warga Sukabui yang viral injak Alqur'an dan menantang umat Muslim. /Media Pakuan /

SABACIREBON  - Walikota Kota Sukabumi , Jawa Barat, Achmad Fahmi mengecam atas perbuatan  warganya yang menginjak Alqur’an.  

Tindakan warganya tersebut viral di  media sosial  viral. Bahkan pria yang viral tersebut tidak semata   menginjak Alqur'an, namun  menantang umat Muslim. 

Melalui akun Instagram pribadinya,  Walikota Sukabumi @achmadfahmi.smi, dia mengutuk perilaku tersebut yang dapat menimbulkan kerawanan di masyarakat.

"Sahabat Sukabumi..,

Sehubungan dengan viralnya video penistaan agama yg dilakukan oleh salah satu warga yang beralamat di Kota Sukabumi (sampai saat ini sedang diklarifikasi kebenaran alamatnya karena informasi dari aparat wilayah ybs sudah pindah ke Cianjur), tentunya sangat kita sesalkan," tulisnya, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Tidak Mudah Menyatakan Kasus Hepatitis Akut Pada anak Sebagai Pandemi

Namun Fahmi meminta, dengan beredarnya video tersebut  masyarakat jangan mudah terpancing emosi.

Dia mengimbau masyarakat bisa menahan dirinya masing-masing dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib.

"Saya menghimbau agar kaum muslimin khususnya di Kota Sukabumi tidak bertindak main hakim sendiri dan kita percayakan sepenuhnya untuk ditangani pihak aparat keamanan @polres_sukabumikota," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x