Tak hanya Menyisakan Rugi, Buangan Lumpur Lapindo Membentuk Pulau Baru Pembangun Ekonomi

- 12 April 2020, 13:45 WIB
PULAU Lumpur Sidoarjo.*
PULAU Lumpur Sidoarjo.* //Bapel BPLS/

PIKIRAN RAKYAT - Bencana Lumpur Lapindo tentu tidak akan dilupakan begitu saja oleh warga Jawa Timur.

Kerugian material yang disebabkan oleh bencana tersebut begitu menyisakan pilu bagi sebagian masyarakat.

Pasalnya, beberapa waga banyak yang kehilangan rumah dan terpaksa untuk mengungsi akibat becana yang terjadi pada Mei 2006 ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemeras Bersenjata Tajam Berkeliaran di Sejumlah Ruas Jalan Bandung?

Namun dengan adanya luapan lumpur tersebut, muncul pulau baru yang terbentuk akibat dari sedimentasi lumpur yang berasal dari lumpur panas itu.

Pulau yang berukuran kurang lebih 93,4 Ha itu kemudian dinamakan dengan Pulau Lusi yang merupakan singkatan dari Pulau Lumpur Sidoardjo.

Pulau itu dikatakan terbentuk dari lumpur yang meulap dan dibuang ke sungai Porong selama lebih dari 10 tahun.

Pulau tersebut kini ditumbuhi dengan tumbuhan Mangrove yang menarik para pelancong yang mencintai ekowisata.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bimbo Sudah Meramalkan Virus Corona sejak 30 Tahun Lalu Lewat Lagunya?

Pulau Lusi kini berencana dikembangkan sebagai Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove.

Selain itu di tempat tersebut terdapat Tambak Wanamina seluas kurang lebih 2,73 Ha di Pulau Lusi yang tujuan awalnya untuk memantau perilaku biota ikan seperti pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan di muara.

Selama pengamatan, ikan-ikan yang hidup di tambak pulau tersebut dapat hidup dengan baik.

Beberapa fasilitas sarana dan prasarana tersedia di Pulau Lusi, seperti speedboat, dermaga, jalan setapak, ruang pertemuan, rumah penjaga, musholla, tandon air, toilet dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: 550 Tentara di Kapal Induk AS Terinfeksi Virus Corona, Ribuan Kru Dievakuasi ke Daratan

Sedangkan sebagian lahan sekitar 90,77 Ha belum dimanfaatkan secara optimal.

Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BAPEL BPLS) ini pada tahun 2017 menyerahkan pulau tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyerahan alih status penggunaan ini telah resmi dituangkan dalam berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 20 Januari 2017 dan disetujui oleh Menteri Keuangan pada tanggal 27 Desember 2016 mengenai persetujuan alih status penggunaan BMN pada BPLS kepada KKP.

Pengukuran serta Pemancangan patok terbatas telah dilakukan di Pulau Lusi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Pasien Positif Virus Corona di Tiban yang Kabur dari Rumah Sakit?

Hal itu guna memperoleh legalitas dalam mengelola pulau juga untuk kepastian hukum dalam mengembangkan pulau ke depannya.

Pengelolaan Pulau Lusi ini harus melibatkan instansi terkait dan masyarakat yang ada di sekitar Pulau Lusi supaya dapat berjalan dengan baik dan bertujuan untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar Pulau Lusi.

Pulau Lusi juga tengah dikelola dengan serius agar menjadi pulau yang indah.

Dengan karakteristik yang berbeda, Pulau Lusi diharapkan menjadi destinasi wisata bagi para pengunjung dari berbagai daerah.*** (Elvara Rocha Bella)

 

Artikel ini pernah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul Usai Tragedi Lumpur Lapindo, Muncul Pulau Baru di Lokasi Bencana.

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x