Polres Cianjur Bekuk Tiga Pegawai RSUD Pagelaran dan Satu Penadah yang Curi 360 Boks Masker

- 27 Maret 2020, 13:06 WIB
POLRES Cianjur berhasil mengamankan tiga pegawai RSUD Pagelaran dan satu penadah yang mencuri 360 boks masker. Tersangka untung hingga puluhan juta rupiah.*
POLRES Cianjur berhasil mengamankan tiga pegawai RSUD Pagelaran dan satu penadah yang mencuri 360 boks masker. Tersangka untung hingga puluhan juta rupiah.* //Tribrata News

“Alhamdulillah, hasil kerjasama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil, masyarakat memberikan respon bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit,” lanjut Juang.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Nasabah Bank Harus Dinyatakan Terinfeksi Covid-19 Dulu agar Cicilan Ditangguhkan

Polres Cianjur menetapkan keempatnya sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x