PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat memiliki aset terlantar berupa tanah di Soreang.
Tanah terlantar itu, akhirnya diputuskan untuk dihibahkan pada Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) dan direncanakan untuk dibangun Universitas Persis.
Proses penghibahan tanah itu dilakukan dengan penandatangan naskah perjanjian hibah antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria di depan ribuan jemaah Pengajian Rutin Ahad.
Proses penghibahan itu dilakukan di Masjid PP Persis Kota Bandung pada Minggu, 08 Maret 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa hibah tanah yang diberikan Pemprov Jabar untuk Persis ditujukan untuk melahirkan generasi penerus Jabar yang dapat mendukung Indonesia juara lahir batin di masa mendatang.
Pembentukan generasi penerus Jabar itu diwujudkan melalui Universitas Persis yang akan segera dibangun di tanah hibah tersebut.
Pemda Provinsi Jawa Barat menghibahkan sebidang tanah seluas 44.171 meter persegi senilai Rp 12,5 miliar di Kabupaten Bandung kepada Pengurus Pusat (PP).
Lebih detail, lokasi sebidang tanah itu berada di Desa Margaasih dan Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih.