Usai Jalani Tes Keperawanan, Siswi SMK Cilodong Depok Dikeluarkan Lantaran Tak Perawan, Kepala Sekolah Buka Suara

- 3 Maret 2020, 17:56 WIB
KASUS perundungan atau bullying siswi SMP di Purworejo belum usai, pihak Disdikpora meminta seluruh pihak dievaluasi dan ditingkatkan pengawasan terhadap tindak kekerasan anak.*
KASUS perundungan atau bullying siswi SMP di Purworejo belum usai, pihak Disdikpora meminta seluruh pihak dievaluasi dan ditingkatkan pengawasan terhadap tindak kekerasan anak.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah kabar sekolah kejuruan di Wilayah Cilodong, Depok Tengah melakukan tes keperawan terhadap siswi anak didiknya.

Dari hasil tes tersebut, ditemukan seorang siswi perempuan yang sudah tak perawan lagi, dimana akhirnya pihak sekolah mengambil kebijakan untuk mengeluarkannya.

Sebelumnya, pihak sekolah dikabarkan telah lebih dulu memanggil kedua orangtuanya, sebagai bentuk melepas tanggungjawab pihak sekolah kepada orang tua yang bersangkutan.

Baca Juga: Cegah Banjir di Sungai Kriyan Barat, Pemkot Cirebon Targetkan Perbaikan Pintu Air

Narasi yang beredar dalam jejaring pesan singkat WhatsApp tersebut, merupakan tangkapan layar disertai gambar seorang siswi tidak berkerudung.

"Sungguh kasihan, siswi SMK Cilodong Depok ketahuan tidak perawan akhirnya dilekuarkan pihak sekolah," hasil tangkapan layar pesan singkat WhatsApp yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo.

Diketahui, pihak sekolah tak lazim melakukan tes seperti itu. Pasalnya berdasarkan pada RUU yang berlaku di Indonesia, tes keperawanan dilakukan diluar fasilitas kesehatan, dianggap sebagai serangan seksual.

Baca Juga: Viral, Alami Batuk usai Cium Kepala Umatnya, Paus Fransiskus Dikonfirmasi Terinfeksi Virus Corona, Simak Fakta Sebenarnya

Sedangkan, bagi para dokter yang melakukannya diluar fasilitas kesehatan, maka dianggap melakukan tindak pidana dan dicabut izin praktiknya.

Tes keperawanan yang umum dilakukan di 20 negara di dunia, termasuk Indonesia adalah tes dua jari.

Menurut WHO, meskipun tidak ada hubungan tes itu dengan kesehatan medis, namun hal ini mendatangkan trauma bagi perempuan yang belum menikah menjalaninnya.

Baca Juga: Merasa Terpapar Virus Corona, WNA asal Korea Selatan Putuskan Bunuh Diri di Solo

Ahli-ahli kesehatan menyatakan tes ini tidak punya dasar ilmiah, merugikan, dan melanggar hak asasi perempuan, serta tak ada gunanya.

Setelah pihak sekolah mendapatkan banyak kecaman akibat dari kejadian tersebut, akhirnya Kepala Sekolah SMK itu angkat bicara.

Ia menegaskan, bahwa memang benar berita yang beredar terkait siswi inisial APM yang diketahui berusia 16 tahun dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Mulai Panik, Penyanyi Dangdut asal Banyuwangi Ciptakan Lagu 'Corona', Warganet Makin Geram dan Ramai Mengkritik

Namun, alasanya bukan karena ia sudah tidak perawan, melainkan dirinya terciduk sedang merokok di ruang kelas saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

"AMP kedapatan membawa rokok dan merokok di ruang kelas saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), kemudian dia juga mengajak temannya yang lain untuk merokok,” jelasnya.

Perihal berita sekolah mengadakan tes keperawanan itu juga merupakan kebohongan, pihak sekolah bahkan tak pernah melakukan praktik itu sekalipun sejak sekolah itu didirikan.

Baca Juga: Di Tengah Maraknya Wabah Virus Corona, WHO Sibuk Main TikTok, Simak Alasannya

"Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak," kata Sulastri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x