Menurutnya hal ini adalah kesempatan untuk memperbaharui regulasi, mengingat dinamika dan teknologi media penyiaran terus berkembang.
Baca Juga: Aksi Oknum Dokter Terbongkar, Tega Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya
“Kami menyambut baik, kita optimalkan kesempatan ini untuk merumuskan aturan demi kemasalahatan publik," ujar Dadang Rahmat Hidayat.
"Dalam prosesnya juga harus dikawal dan diperjuangkan, agar usulan kita bersama bisa masuk pada naskah revisi nanti,” sambungnya saat menjadi narasumber FGD.
Eni yang mewakili akademisi sekaligus aktivis Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyoroti soal hilangnya batasan pada definisi kepentingan publik dalam draf revisi yang ia terima.
Baca Juga: Goda Anak Henny Rahman Saat Bermain, Alvin Faiz: Receh Ah
“Meskipun ini masih draf, tapi saya tidak melihat ada penjelasan soal kepentingan publik yang lebih jelas di sini," bebernya.
"Jangan sampai acara pribadi, jadi disiarkan berlama-lama dengan alasan masih ada kepentingan publiknya,” tambahnya.
Selain diikuti oleh semua komisioner KPID Jawa Barat, FGD ini dihadiri oleh tokoh dan staekholder penyiaran Jawa Barat seperti Dian Wardiana, Herlina Agustin.
Baca Juga: Oknum Dokter di Semarang Lakukan Hal yang Tak Pantas terhadap Makanan Milik Istri Temannya!