Jelang ASO KPID Janar Rekomendasikan Buat Gugus Tugas

- 19 Maret 2021, 13:27 WIB
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet /Tita Salsabila/Pikiran Rakyat Cirebon

PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) telah melakukan fokus grup discussion pada Kamis 18 Maret 2021.

Dalam diskusi ini KPID Jabar merekomendasikan untuk segera membuat Gugus Tugas pemberlakuan penyiaran digital di Jawa Barat.

Hal ini dilakukan KPID Jabar guna menjamin pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang akan diberlakukan pada 22 November 2022 tidak ada hambatan.

Baca Juga: Jhoni Allen Marbun Dinilai Pemicu Kader Demokrat Terlibat Korupsi, Reza Ali: Biang Kerok, Tapi Tidak Terendus

Pasalnya semua penyiaran berbasis analog terrestrial harus beralih kesistem digital.

Tak hanya itu, KPID Jabar juga memberikan rekomendasi lainnya yaitu perlunya aturan atau regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepentingan publik lokal.

Termasuk dari sisi bisnis, keragaman konten lokal, dan perlindungan jurnalis dan konten kreator.

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Tewaskan 13 Polisi di Meksiko, Disebut Pembunuhan Massal Terburuk

Dikutip dalam rilis yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com dalam diskusi ini turut hadir pejabat Diskominfo, Blai Monitoring, para guru besar Komunikasi dan pakar hukum dari Unpad dan Unisba.

Serta Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman, organsasi televisi lokal, swasta dan organisasi tv digital serta praktisi jurnalistik dan dosen.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x