PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat turut menanggapi kontroversi pemerean Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
KPID Jawa Barat meminta KPI Pusat untuk menghentikan sementara Program Mega Series: "Suara Hati Istri - Zahra" yang tayang di stasiun televisi Indosiar.
Sebagai wakil rakyat di Jawa Barat, KPID Jabar meminta KPI Pusat untuk menindak tegas dengan memberikan teguran tertulis kepada pihak Suara Hari Istri.
KPID Jabar meminta alur cerita program "Suara Hati Istri - Zahra" tersebut harus memperhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Tayangan itu tidak menghormati harkat kemanusiaan terutama kaum perempuan, dan menggunakan kekerasan fisik dan verbal.
"Ini merupakan bentuk seksisme,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Press Rilis KPID Jabar, pada Kamis, 3 Juni 2021.
Baca Juga: Ini Surat Pernyataan Pegawai KPK yang Lolos TWK untuk Presiden Jokowi
Sementara itu, diketahui penghentian sementara itu dilakukan sampai benar-benar tayangan tersebut alur ceritanya dipastikan tidak melanggar P3SPS.
Kemudian, KPID Jabar mengapresiasi langkah yang telah dilakukan KPI Pusat dengan memanggil pihak Indosiar dan meminta melakukan evaluasi saecara menyeluruh tayangan sinietron yang disiarkan.