Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 11 Agustus 2021: Scorpio Investasi dan Sagitarius Fokuslah
Gubernur Jabar itu meyakinkan apabila Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meloloskan usulan tersebut maka pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.
Berbeda dengan PPKM Level 4 sebelumnya, kali ini mall atau pusat perbelanjaan bisa dibuka dengan mengikuti aturan kapasitas pengunjung tidak boleh lebih dari 25 persen.
Ditambah, pengunjung harus menyertakan surat vaksin atau hasil PCR bagi yang tidak bisa divaksin.
Mencoba memanfaatkan kelonggaran tersebut, Pemprov Jabar akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di tempat-tempat itu.
"Jadi, kita juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi. Inovasi ini akan diteruskan oleh pak sekda dalam satu dua hari ini," kata Ridwan Kamil.***