Kapolsek Astanaanyar Diamankan Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kronologinya

- 18 Februari 2021, 17:30 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi Kapolsek Astanaanyar diamankan karena menjadi terduga kasus narkoba.*
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi Kapolsek Astanaanyar diamankan karena menjadi terduga kasus narkoba.* /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR CIREBON – Diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Kronologi penangkapan Kapolsek Astanaanyar tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, pada Kamis, 18 Februari 2021.

Ia melanjutkan bahwa setelah tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran, akhirnya ditemukan dugaan bahwa Kapolsek Astanaanyar Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Serah Terima Kunci Rumah Program Bataru, Ridwan Kamil: Kasih Sayang untuk Guru

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu Kapolsek," kata Ahmad Dofiri, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Kemudian didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan dan dilakukan tes urine di Propam Polda Jawa Barat.

Meskipun keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Satelit Tunjukkan Militer Tiongkok Mundur dari Perbatasan India, Tanda Damai?

Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Ahmad Dofiri menyebut bahwa tindakan tegas tersebut bisa dipecat atau dipidanakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 Februari 2021: Cancer Jangan Buat Dirimu Gila hingga Leo dan Virgo Manjakan Diri

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," katanya.

Ia menilai, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah itu.

Kini Polrestabes Bandung tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek.

Baca Juga: Sutradara Film ‘Framing Britney Spears’ Klarifikasi Soal Dugaan Teori Konspirasi ‘Project Rose’

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.

Kasus ini, menurutnya, dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x