Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang

- 4 Januari 2021, 14:33 WIB
Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang, Foto Abu Bakar Baasyir jalani perawatan di RSCM.*
Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang, Foto Abu Bakar Baasyir jalani perawatan di RSCM.* /ANTARA

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan bahwa Baasyir dalam kondisi kesehatannya cukup baik.

"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid Sudah Dimulai, Airlangga Hartarto Sebut Vaksinasi Diperkirakan Pekan Depan

Sebelumnya pada November lalu, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir memang sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.

"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.

"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika saat itu.

Baca Juga: Usai FPI Dibubarkan, Ketua PB NU Marsudi Syuhud Tegaskan Pemerintah Tak Anti-Islam

Rika mengatakan Baasyir menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Rika menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Baasyir saat ini 82 tahun," katanya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah