Selain Jalani Sidang Praperadilan, Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus RS Ummi

- 4 Januari 2021, 14:20 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A/pras.

PR CIREBON – Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin 4 Januari 2021.

Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 padanya.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi membenarkan perihal pemeriksaan Habib Rizieq di Bareskrim.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Pemerintah Habisi Demokrasi dengan Pelarangan FPI, Fraksi PKB DPR: Tidak Tepat

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Andi R Djajadi, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Ia juga menyebut penyidik akan segera memeriksa salah satu saksi terlapor segera setelah saksi tersebut sembuh dari Covid-19.

Meskipun begitu, dia tidak merinci detil identitas saksi terlapor itu.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid Sudah Dimulai, Airlangga Hartarto Sebut Vaksinasi Diperkirakan Pekan Depan

"Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x