PR CIREBON – Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin 4 Januari 2021.
Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 padanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi membenarkan perihal pemeriksaan Habib Rizieq di Bareskrim.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Pemerintah Habisi Demokrasi dengan Pelarangan FPI, Fraksi PKB DPR: Tidak Tepat
"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Andi R Djajadi, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Ia juga menyebut penyidik akan segera memeriksa salah satu saksi terlapor segera setelah saksi tersebut sembuh dari Covid-19.
Meskipun begitu, dia tidak merinci detil identitas saksi terlapor itu.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid Sudah Dimulai, Airlangga Hartarto Sebut Vaksinasi Diperkirakan Pekan Depan
"Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," ungkapnya.