Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang

- 4 Januari 2021, 14:33 WIB
Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang, Foto Abu Bakar Baasyir jalani perawatan di RSCM.*
Jalani 15 Tahun Penjara, Narapidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Mendatang, Foto Abu Bakar Baasyir jalani perawatan di RSCM.* /ANTARA

Baca Juga: Ngotot Ingin Tetap Jadi Presiden, Beredar Rekaman Ancaman Donald Trump untuk Ganti Hasil Pemilu

Seperti diketahui, Baasyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air.

Dia divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah