Zona Merah, Wali Kota Bandung Mutasi Kepala Dinkes: Jabatan Itu Tanggung Jawab, Perlu Hati-Hati

- 17 Desember 2020, 10:30 WIB
Masuk Zona Merah, Wali Kota Bandung Mutasi Kepala Dinkes: Jabatan Itu Tanggung Jawab, Perlu Hati-Hati.*
Masuk Zona Merah, Wali Kota Bandung Mutasi Kepala Dinkes: Jabatan Itu Tanggung Jawab, Perlu Hati-Hati.* /TOMMY RIYADI/PRFM.


PR CIREBON - Disaat daerahnya memasuki zona merah Wali Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat Oded M Danial mengganti Kepala Dinas Kesehatan dari Rita Verita kepada Ahyani Raksanagara di tengah lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, saat ini ada 792 orang yang masih terkonfirmasi Covid-19 aktif. Totalnya sejauh ini sudah ada 4.743 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung sejak awal pandemi.

Sementara itu dari total tersebut, 3.813 orang sudah dinyatakan sembuh dan 183 orang dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Bareskrim: Tersangka Penipuan Alat Rapid Test Kendalikan Kejahatan dari Balik Rutan Serang

Oded di Bandung Rabu mengatakan pergantian itu merupakan hal yang biasa guna penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

"Untuk penyegaran saja, namanya rotasi mutasi sekaligus promosi itu hal biasa," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News Jabar, 16 Desember 2020.

Untuk saat ini Rita Verita dilantik oleh Oded untuk menempati jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).

Baca Juga: Pernyataan Ridwan Kamil Dikritik, DPR RI: Tidak Etis kalau Menyalahkan Mahfud Md

Selain Ahyani Raksanagara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bandung, Oded juga melantik dan merotasi sejumlah pejabat lainnya.

Mereka adalah, Tatang Muhtar menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anton Sunarwibowo menjabat Kepala Bappelitbang, Yayan Ahmad Briliyana sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Selain itu, ikut juga dilantik Adi Junjunan Mustafa sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Bambang Suhari sebagai Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru).

Baca Juga: Usai Pilkada 2020, Madura United Tagih Janji PSSI Soal Keseriusan Melanjutkan Liga 1 Indonesia

Dengan adanya rotasi jabatan tersebut, Oded berpesan kepada para ASN bahwa jabatan merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

"Sesungguhnya kita tidak perlu bersikap euforia dengan amanah ini, karena amanah yang Tuhan berikan kepada kita merupakan amanah yang sangat berat untuk kita," ungkapnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional setelah dinyatakan berisiko tinggi atau zona merah.

Baca Juga: Fadli Zon dan HNW Desak Jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Oded mengatakan PSBB proporsional itu bakal berlaku hingga dua pekan ke depan. Dalam PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x